"Jadi kalau dia pergi ke tempat hiburan itu bukan tanggung jawab kami karena tidak ada di agenda," ungkapnya.
Kata Muafiah, Bimtek itu dihadiri oleh ratusan kepala desa dari beberapa Kabupaten seperti Bulukumba, Bone, dan Gowa. Mereka dibebankan biaya Rp5 juta per peserta.
"Mereka menggunakan alokasi dana desa (ADD) dari APBD, bukan APBN," ucapnya.
Muafiah mengaku heran jika disebut ada indikasi penyalahgunaan dana desa pada bimtek tersebut. Sebab ada empat orang dari Kementerian Dalam Negeri yang turut hadir sebagai pemateri.
Baca Juga:Rombongan Kepala Desa Disambut Tarian Erotis, Pj Sekda Kabupaten Bone: Tidak Etis!
"Ada juga dari Polda dan Kejaksaan. Jadi murni ini pelatihan untuk pengelolaan keuangan. Lembaga kami juga resmi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing