"Sudah banyak kecelakaan di sini karena pohon yang rindang menghalangi jalan, sehingga kendaraan yang hendak memutar atau dari arah sebelah jalan tidak saling melihat," ungkap Rizal.
Rizal juga mengungkapkan bahwa dia sudah beberapa kali mengajukan permohonan di Kantor Kelurahan agar pohon yang berada di jalan tersebut ditebang, namun belum ada tindak lanjut.
Karena kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari terpaksa menderek kedua mobil untuk diamankan di Pos Lalu Lintas Bundaran Mandonga.
Baca Juga:51 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sulawesi Selatan