SuaraSulsel.id - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan memetakan titik rawan kecelakaan dan kemacetan pada jalur mudik di wilayah Sulawesi Selatan. Terdapat 51 titik rawan kecelakaan dan ada 12 titik kemacetan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Amin Toha mengatakan pemetaan daerah rawan kecelakaan ini tersebar di ruas jalan arteri, seperti di jalan Ir Sutami, jalan Dr Leimena, jalan Perintis Kemerdekaan, Tamangapa Raya, jalan poros Malino-Pakatto, Bontonompo, Pallangga, Jalan Basoi Daeng Bunga Sungguminasa, Poros Bulukumba-Sinjai, Bantaeng-Bulukumba.
Kemudian, Bira-Bulukumba, Palopo-Makassar, Bantimurung, Bone-Makassar, Sultan Hasanuddin (Bone), Poros Pangkep-Anabanua, Parepare-Sidrap, Pinrang-Parepare, jalan MT Haryono (Parepare), Bone-Wajo, Lepangngeng.
Selanjutnya, Bontokassi, Palekko, Jeneponto-Bantaeng, Jalan Lanto Daeng Pasewang (Jeneponto), Patori-Kota Benteng (Selayar), Masamba-Tomoni, Sengkang Atapange, Makale-Enrekang, Jalan Nusantara (Tana Toraja), Jalan Pongtiku (Tana Toraja) Rantepao-Palopo, Rantepao-Makale.
Baca Juga:Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kampus
Amin mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik lebaran di Sulawesi Selatan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023 lalu, Ditlantas mencatat angka kecelakaan mencapai 185 kasus atau naik 63 persen dari tahun sebelumnya.
"Kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi prosedur dalam berkendara," ujar Amin saat menghadiri Rakor persiapan hari raya Idulfitri 1445 H di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 2 April 2024.
Ia mengatakan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan. Seperti karena pemudik yang kelelahan, kondisi jalan yang rusak, ditambah lagi dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Jadi pemudik terutama pengguna roda dua agar beristirahat di pos pelayanan saat kelelahan. Jangan dipaksa, karena maksimal waktu berkendara itu hanya tujuh sampai delapan jam," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Erwin Tarwo mengatakan titik rawan kemacetan tersebar di sejumlah ruas jalur. Seperti Sungguminasa-Takalar, Perintis Kemerdekaan-Urip SUmoharjo, Camba Maros, Bundaran Romang Polong-Hertasning, Sungguminasa-Malino dan Batas Maros Kantor Bupati Maros.
Baca Juga:Kapan Awal Musim Kemarau di Sulawesi Selatan? Ini Prakiraan BMKG
Begitu pun untuk wilayah tujuan wisata seperti hutan Pinus Malino, Tanjung Bira, Toraja, Bantimurung, Rammang-rammang, Pantai Losari, Lego-lego, CPI, Pantai Galesong, dan semua mal.
"Ke Bone saja itu bisa sampai 7 jam karena titik temunya ada di perempatan Maros. Jadi untuk mengantisipasi kemacetan, kami siagakan 230 personel dan memberlakukan pembatasan pengangkutan barang di Makassar, Maros dan Gowa," kata Erwin.
Ia menjelaskan pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diberlakukan pada Jumat, 5-16 April 2024. Hal tersebut berlaku untuk kendaraan muatan sumbu terberat 8 ton atau lebih, galian pasir, batu kerikil, hasil tambang, dan bahan bangunan.
"Pembatasan diberlakukan jam 05.01 wita sampai 21.59 wita. Tapi ini tidak berlaku untuk kendaraan BBM, ternak, pupuk, pakan, keperluan bencana alam, dan yang mengangkut bahan pokok," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing