Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat yang dilakukan secara tertutup.
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April Masehi," kata Yaqut Cholil di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).
Penetapan itu disampaikan lantaran posisi hilan yang dinilai sudah memenuhi kriteria kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca Juga:Ricuh! Pembagian THR di Masjid Raya Kota Makassar
Penentuan awal 1 Syawal mengikuti kriteria baru MABIMS. Imkanur rukyat atau posisi hilal dianggap memenuhi kriteria bila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat, Markaz kawasan barat Asia Tenggara (untuk Indonesia).