Karena pembahasan mulai dinamis, dan masih dalam konteks candaan, ia secara tidak sadar mengirim foto babi guling dengan menempelkan keterangan 'buka puasa yuk', sehingga memicu amarah salah seorang anggota grup orang muslim, belakangan foto itu menjadi viral lalu diberitakan media.
Sementara itu, Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin menyampaikan telah bertemu dengan yang bersangkutan di Kantor Mapolres setempat dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu pada Selasa (26/3).
Sebagai seorang muslim maupun di agama lain, kata dia menambahkan, diajarkan untuk saling memaafkan.
Kendati demikian, untuk proses hukum yang telah dilaporkan masyarakat di Kantor Polda Sulsel, Kota Makassar, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)
Baca Juga:4 Ranperda Disahkan DPRD Sulsel, Ada Pancasila dan Wawasan Kebangsaan