Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dan memanggil sejumlah saksi-saksi

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:19 WIB
Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Andi Alamsyah [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sebelumnya, Ketua KONI Makassar ketika ditanyakan sesuai dengan pernyataan tim penyidik Kejari Makassar bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 diperkirakan mencapai Rp60 miliar lebih, kata Ahmad, itu terlalu banyak.

"Banyak sekali kalau Rp60 miliar. Kalau hibah kan, kemarin yang diperiksa itu (tahun anggaran) 2022. Itu hanya Rp20 miliar," tuturnya.

Ia pun menjelaskan, setiap dana hibah yang diberikan kepada KONI Makassar selalu dilakukan audit secara internal. Setiap tiga bulan sekali dilaksanakan pihak Kantor Akuntan Publik Asri yang diklaim sudah kredibel dan terpercaya.

Baca Juga:Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini