"Jadi kalau belum diterima oleh pimpinan DPRD atau komisi A berarti hasil seleksi itu masih ada di Pemprov. Tugas kami sudah selesai terhitung ketika Timsel menyerahkan hasil kepada Gubernur sesuai jadwal dan agenda," ungkap Arief.
"Mungkin komunikasi antara DPRD dan Pemprov terpotong karena jadwal kampanye," lanjutnya.
Sekadar diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota KPID Sulsel periode 2023-2026 telah berakhir sejak 2023 lalu. Pendaftaran dibuka sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023 yang diikuti 64 orang.
Hanya saja hingga Februari 2024 belum ada hasil lanjutan dari proses seleksi tersebut. Padahal masa jabatan komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023 telah berakhir sejak tahun lalu.
Baca Juga:Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
Kontributor : Lorensia Clara Tambing