Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar menuntut :
1. Kapolres Lutim untuk menangkap dan mengadili semua pelaku pemerkosaan;
2. Kapolres Lutim untuk memberikan keadilan bagi korban dengan melakukanpenyidikan secara adil, terbuka dan menyeluruh;
Baca Juga:Penganiaya Santri Hingga Meninggal di Makassar Ternyata Anak Polisi
3. Berikan hak pemulihan terhadap korban;
4. Kapolres Lutim untuk mempercepat proses hukum terhadap laporan korban;
5. Kapolres Lutim Membuka rekaman CCTV Hotel kepada pihak keluarga korban;6. Kompolnas untuk segera lakukan evaluasi dan supervisi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur. (Antara)