Apa Itu Perpres Publisher Rights? Sudah Diteken Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menegaskan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai hak-hak penerbit atau Publisher Rights

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Februari 2024 | 18:12 WIB
Apa Itu Perpres Publisher Rights? Sudah Diteken Presiden Jokowi
Jokowi (setneg.go.id)

Ia menyatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif supaya menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional. Dia mengingatkan Dewan Pers agar segera menyiapkan tindak lanjut setelah R-Perpres disahkan. “Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” ujarnya.

Pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi dan komunikasi. Perpres Publisher Rights, kata Menkominfo, bukan untuk menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan.

Dia mengutarakan, bahwa pers saat ini menghadapi tiga tantangan global di era disrupsi teknologi. Pertama adalah digitalisasi jurnalisme. Kedua, pengaruh sosial media. Ketiga, ancaman artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Di samping itu, ia juga menjabarkan pemanfaatan AI pada praktik jurnalisme, di antaranya: membantu tugas back office, mempermudah pembuatan konten, hingga distribusi konten di berbagai platform. Namun, tuturnya, adopsi teknologi tersebut melahirkan news avoidance, sehingga pers harus semaksimal mungkin menjaga kredibilitas sebagai sumber informasi.

Baca Juga:Jokowi Akan Berkunjung ke Sulawesi Selatan, Ini Agendanya

Hari Pers

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 kepada seluruh insan pers di Tanah Air.

Ucapan itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengawali pidatonya pada acara Puncak HPN 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

"Pertama-tama atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2024," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga:Mahasiswa Unhas Kecam Manuver Politik Presiden Jokowi, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

"Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini