Kapolrestabes Makassar: Perang Kelompok Sebagian Besar Dipicu oleh Minuman Keras

Termasuk minuman keras lokal yakni ballo menjadi pemicu tindak kriminalitas di Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Januari 2024 | 09:27 WIB
Kapolrestabes Makassar: Perang Kelompok Sebagian Besar Dipicu oleh Minuman Keras
Ilustrasi: Potret tumpukan miras yang disita Polres Bantul. [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, minuman keras atau miras, termasuk minuman keras lokal yakni ballo menjadi pemicu tindak kriminalitas di Makassar.

"Aksi perang kelompok dan tindak kriminal lainnya itu sebagian besar dipicu oleh minuman keras, termasuk ballo," kata Ngajib di Makassar, Senin 29 Januari 2024.

Dia mengatakan, miras dapat mempengaruhi prilaku seseorang, karena minuman yang dikonsumsi dapat menghilangkan pikiran sehat.

Karena itu, pihaknya sangat mewanti-wanti ke masyarakat agar tidak mengkonsumsi apalagi menjadi produsen miras.

Baca Juga:Polrestabes Makassar Akan Buat Patung dari Knalpot Brong

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut diam, pihaknya senantiasa mensosialisasikan akan bahaya Miras terhadap interaksi dalam masyarakat.

Salah satu bentuk sosialisasi tersebut dengan melakukan Safari Subuh dari masjid ke masjid.

Salah satu diantaranya adalah Masjid Jabal Nur, Jalan Kebangkitan, Maccini Parang, Makassar.

Dia mengatakan, di lokasi tersebut kerap terjadi perang kelompok dalam beberapa bulan terakhir.

Hal itu dipicu karena Miras. Namun kini di lokasi Jalan Kebangkitan sudah kondusif. Sudah tidak pernah lagi terjadi perang kelompok.

Baca Juga:Membunuh dan Memperkosa di Jalan Muhammad Yamin Makassar, Dominggus Diancam Hukuman Mati

Menurut Kapolrestabes Makassar, terjadinya perang kelompok karena masih banyak beredar minuman ballo yang memabukkan.

Minuman ballo tersebut merupakan salah satu sumber terjadinya perselisihan antar tetangga, hingga terjadinya penganiayaan dan perang antar kelompok.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar untuk tidak minum minuman ballo. Apalagi mengedarkan minuman ballo kepada masyarakat lainnya dimana sangat mengganggu masyarakat lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini