SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendistribusikan logistik Pemilu untuk Kecamatan Seko dan Rampi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Proses distribusi dengan menggunakan pesawat terbang pada 9 Februari 2024. Diketahui daerah ini sulit dijangkau akses jalan darat.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan KPU sudah menyiapkan dua opsi untuk penyaluran logistik Pemilu di kecamatan Rampi dan Seko.
Jika penerbangan di bandara Seko tidak terbuka, maka penyaluran akan dilakukan oleh pesawat milik TNI atau Polisi.
Baca Juga:Pemenang Pemilu di Sulawesi Selatan Bisa Segera Diketahui Lewat Aplikasi Ini
"Rencananya tanggal 9 Februari 2024 penyaluran logistik untuk wilayah Seko dan Rampi akan dilakukan menggunakan pesawat terbang. Kami sudah bicara dengan pesawat kargo yang akan mengangkut," ujarnya usai melakukan deklarasi Pemilu Damai bersama pelajar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 29 Januari 2024.
Kecamatan Rampi dan Seko diketahui merupakan daerah terpencil di kabupaten Luwu Utara yang sulit diakses menggunakan jalur darat.
Dari data KPU, jumlah pemilih tetap tahun 2024 di dua kecamatan ini mencapai 10.754 untuk wilayah Seko dan 22.459 pemilih di Rampi.
"Kita berharap cuaca mendukung agar penyaluran di wilayah terjauh bisa dilakukan dengan lancar. Harus rampung H-3," ucapnya.
Hasbullah menjelaskan salah satu hambatan penyaluran logistik Pemilu ke daerah terpencil karena faktor cuaca. Tidak hanya lewat udara, tapi juga mempengaruhi operasional kapal ke pulau-pulau terluar.
Baca Juga:Ini Hukuman Peserta Pemilu Bagi-bagi Kartu Nama dan Bahan Pokok Pada Masa Tenang
Misalkan di Pangkep dan Selayar. KPU akan menyalurkan logistik ke wilayah kepulauan mulai 4 Februari. Adapun distribusi logistik pemilu untuk wilayah Makassar dan sekitarnya baru akan dilakukan pada H-2 sebelum pemungutan suara.
"Untuk wilayah Kepulauan Selayar kita mulai penyaluran tanggal 6 Februari 2019 dan Pangkep mulai tanggal 4 Februari," ucapnya.
Ia menambahkan KPU juga masih menunggu pencetakan surat suara yang sebelumnya dinyatakan rusak dan tidak layak. Jumlahnya mencapai 346 ribu lembar dan sudah dimusnahkan.
"Ini masih proses pencetakan dan harus selesai sebelum tanggal 31 Januari 2024," ungkap Hasbullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing