Firman Pagarra Resmi Jadi Penjabat Sekda Kota Makassar

Firman Pagarra dilantik oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

Muhammad Yunus
Rabu, 10 Januari 2024 | 12:50 WIB
Firman Pagarra Resmi Jadi Penjabat Sekda Kota Makassar
Firman Pagarra dilantik sebagai Penjabat Sekda Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Rabu 10 Januari 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

Apalagi jumlah lorong di Makassar mencapai lima ribu sampai enam ribuan lorong. Firman Pagarra bertekad melengkapi yang sudah ada saat ini.

"Jadi lorong wisata ini akan terus digenjot hingga akhir jabatan wali kota dengan jumlah ribuan lorong. Apalagi program ini meningkatkan taraf hidup masyarakat," kata Firman saat diwawancarai usai dilantik di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu, (10/01/2024).

Ia menilai hal ini perlu dikawal dengan baik untuk penguatan SKPD lagi kedepannya agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban SKPD terselenggara dengan baik.

Dia mencontohkan, penguatan itu semisal, SKPD Pariwisata dalam hal kulinernya, Perikanan dan Pertanian dalam hal pemberian bibit ikan dan lainnya.
Selain itu, Firman juga menegaskan siap menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagaimana pesan dari wali kota.

Baca Juga:Nomor Telepon Polsek Manggala Polrestabes Kota Makassar

Di antaranya, menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, memberikan kontribusi besar Pemkot Makassar, dan membantu Wali Kota Makassar dalam tugas administrasi.

Ditambah lagi, tantangan di depan mata, jelas dia, ada beberapa hal misalnya Pilpres, penanganan stunting, pengendalian inflasi dan sebagainya.

Selanjutnya, ialah penguatan birokrasi. Dirinya optimistis, kehadiran sebagai Pj Sekda memberikan kontribusi dalam menguatkan peran kepala SKPD sehingga tidak terjadi lagi egosentris antar SKPD.

"Kita ini super tim bukan superman. Jadi semoga pesan-pesan itu dapat kami jaga dan amanah selama tiga bulan kedepan," harapnya.

Baca Juga:Gaji Ketua RT/RW di Kota Makassar Naik, Berikut Jumlah yang Diterima Pada Tahun 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini