Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi

Pendemo menuntut kompensasi yang dijanjikan PLN akibat pemadaman lampu yang terjadi setiap hari

Muhammad Yunus
Senin, 04 Desember 2023 | 19:36 WIB
Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi
Enam orang mahasiswa diamankan polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar, Senin 4 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor PLN Sulselrabar berbuntut ricuh. Sejumlah mahasiswa diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Mahasiswa yang mengatasnamakan organisasi Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPMMI) itu menggelar unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar, jalan Letjen Hertasning, kota Makassar, Senin, 4 Desember 2023.

Mereka menuntut kompensasi yang dijanjikan PLN akibat pemadaman lampu yang terjadi setiap hari.

Aksi kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena menimbulkan kemacetan. Mahasiswa yang tak terima kemudian berlari masuk ke dalam gedung kantor.

Baca Juga:Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI

Aksi saling kejar mengejar antar massa dan polisi pun tidak terhindarkan. Dalam video yang beredar di media sosial sejumlah mahasiswa ditangkap dan tangannya diikat.

Kepala Bagian Operasional Polresta Makassar AKBP Darminto mengatakan pihaknya mengamankan enam orang yang diduga melakukan provokasi. Sebelumnya, petugas sudah bernegosiasi agar mereka bertemu dengan petinggi PLN, tapi ditolak.

"Jadi kami mengambil tindakan upaya paksa secara persuasif karena sudah mengganggu ketertiban publik. Kita sudah ingatkan, tidak mau," ujar Darminto.

Ia mengaku mahasiswa tidak dilarang untuk berunjuk rasa, tapi harus tahu batas. Mereka menutup jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Sementara, mahasiswa yang diamankan akan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Jusuf Kalla Sebut Warga Sulawesi Selatan Masih Harus Menderita Satu Bulan

"Nanti diperiksa di Satreskrim," jelasnya.

Dalam aksinya, mahasiswa menolak kompensasi yang diberikan oleh PLN selama pemadaman lampu. Dari keluhan masyarakat, kompensasi yang diberikan hanya untuk golongan 450 dan 900 VA sebesar Rp9.000.

Angka itu dinilai sangat kecil. Sebab, pemadaman terjadi selama 6 jam setiap hari, yang mengakibatkan lonjakan tagihan dan barang elektronik rusak.

"Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada tidak menguntungkan masyarakat," kata Jenderal Lapangan HPPMI, Ahmad Qusyairi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini