6.Menuntut agar peserta yang terbukti mendapatkan keuntungan tidak adil dalam seleksi ini segera didiskualifikasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
7.Meminta tanggapan dan tindakan segera dari pihak Untad, KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN dalam menanggapi permasalahan ini.
8.Menyerukan langkah-langkah perbaikan yang mencerminkan komitmen terhadap integritas dan keadilan dalam proses seleksi CPNS dosen di Untad, serta menjaga standar etika dan kepercayaan publik.
9.Menyampaikan harapan agar langkah-langkah yang diambil dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan peserta seleksi terhadap integritas Untad dalam melaksanakan proses seleksi CPNS.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
10.Menyatakan keyakinan bahwa Untad, KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan memperbaiki kondisi yang ada.
Para peserta seleksi berharap agar tuntutan dan permohonan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Mereka juga berharap agar proses seleksi CPNS Dosen di Untad dapat dilaksanakan secara adil dan transparan, sehingga dapat menghasilkan calon pegawai yang berkualitas dan berintegritas.