Peserta Seleksi CPNS Dosen Universitas Tadulako Protes Kecurangan, Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Menolak hasil nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah diumumkan Universitas Tadulako Palu

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Desember 2023 | 18:09 WIB
Peserta Seleksi CPNS Dosen Universitas Tadulako Protes Kecurangan, Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah [Suara.com/Instagram Humas Untad]

1.Mendesak KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyeluruh terhadap manipulasi nilai SKB pada seleksi CPNS Dosen di Untad tahun 2018.

2.Menyatakan bahwa dokumen nilai SKB dalam file excel tidak dapat dijadikan rujukan yang sah, dan menuntut kepastian kredibilitas serta integritas proses seleksi, mengingat adanya campur tangan kepentingan dan rekayasa nilai oleh mantan rektor Untad, Muhammad Basir Cyio.

3.Menuntut pengungkapan alasan serta tujuan saudara Taqyuddin Bakri dalam memusnahkan/dibakar nilai asli peserta SKB di Untad dan alasan mengapa Prof. Alam meminta agar semua dokumen arsip nilai dihilangkan.

4.Menyampaikan peraturan nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, pada huruf J nomor 2 poin k disebutkan bahwa “Jika peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan”.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar

5.Secara tegas menyatakan penolakan terhadap hasil nilai SKB yang diumumkan, dengan mengacu pada ketidaksetaraan dan ketidakobjektifan dalam penilaian, serta meminta agar tindakan segera diambil untuk mengoreksi kecurangan yang terjadi.

6.Menuntut agar peserta yang terbukti mendapatkan keuntungan tidak adil dalam seleksi ini segera didiskualifikasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

7.Meminta tanggapan dan tindakan segera dari pihak Untad, KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN dalam menanggapi permasalahan ini.

8.Menyerukan langkah-langkah perbaikan yang mencerminkan komitmen terhadap integritas dan keadilan dalam proses seleksi CPNS dosen di Untad, serta menjaga standar etika dan kepercayaan publik.

9.Menyampaikan harapan agar langkah-langkah yang diambil dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan peserta seleksi terhadap integritas Untad dalam melaksanakan proses seleksi CPNS.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Ditahan

10.Menyatakan keyakinan bahwa Untad, KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan memperbaiki kondisi yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini