KPU Makassar Akan Rekrut 28 Ribu Anggota KPPS, Begini Cara Daftar

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dengan kuota sebanyak 28.028 orang

Muhammad Yunus
Senin, 11 Desember 2023 | 21:25 WIB
KPU Makassar Akan Rekrut 28 Ribu Anggota KPPS, Begini Cara Daftar
Suasana pendaftaran calon panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di salah satu Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/12/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi KPU Makassar]

Tahapan pengumuman dan pendaftaran dimulai 11-20 Desember Penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023. Pengumuman hasil penelitian administrasi 23-25 Desember. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023. Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024. Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024 dan Masa Kerja KPPS mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Sedangkan untuk besaran gaji atau honor yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024 yakni Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan Anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta. Honor atau gaji KPPS tersebut mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu.

Baca Juga:Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 5 Kali di Kota Makassar, KPU Sulsel Siap Jadi Penyelenggara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini