SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dengan kuota sebanyak 28.028 orang yang akan bertugas di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Proses pembentukan KPPS ini sangat krusial karena KPPS-lah yang akan melayani langsung pemilih di TPS dan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara tahap pertama di TPS," ujar Anggota KPU Makassar Endang Sari, Senin.
Tahapan dimulai pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 11-15 Desember 2023 selanjutnya pengambilan dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023 di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan setempat.
Endang mengemukakan, pihaknya belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 dimana banyak penyelenggara KPPS tumbang karena kelelahan, sakit hingga ada yang meninggal dunia. Untuk itu, kesiapan fisik dan pengetahuan KPPS diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Kami tentu belajar dari evaluasi Pemilu 2019, dan kami berharap tidak ada lagi kejadian pilu yang terjadi seperti pada2019. Oleh karena itu kami benar-benar harus memastikan bahwa KPPS nantinya siap untuk bertugas di TPS. Kesehatan adalah hal yang penting karena mereka akan bekerja keras di TPS," katanya.
"Ada 28.028 orang yang dibutuhkan di 4.004 TPS dan selain itu ada 8.008 orang bertugas sebagai petugas keamanan," papar Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Makassar ini menyebutkan.
Mengenai isu kesehatan, kata dia, tentu menjadi perhatian khusus dalam proses seleksi.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Makassar dalam hal memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
"Besar harapan kami para pendaftar KPPS dimudahkan dan digratiskan serta dipastikan sehat dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Makassar," katanya berharap.
Baca Juga:14 Dokter Spesialis Rumah Sakit Dadi Siap Rawat Caleg Alami Gangguan Jiwa di Sulawesi Selatan
Berdasarkan jadwal tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024, dokumen pendaftaran sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024 dapat diambil di petugas di kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat. Lalu mengisi formulir pendaftaran secara lengkap selanjutnya diserahkan setelah melengkapi dokumen lampiran persyaratan kepada petugas PPS.
Tahapan pengumuman dan pendaftaran dimulai 11-20 Desember Penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023. Pengumuman hasil penelitian administrasi 23-25 Desember. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023. Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024. Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024 dan Masa Kerja KPPS mulai 25 Januari-25 Februari 2024.
Sedangkan untuk besaran gaji atau honor yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024 yakni Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan Anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta. Honor atau gaji KPPS tersebut mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu.