Data Pemilih Diduga Bocor, DPR RI Koordinasi BIN dan BSSN, KPU Sulsel: Semoga Tidak Ganggu Pemilu

252 juta data pemilih tetap atau DPT di Komisi Pemilihan Umum diduga diretas

Muhammad Yunus
Rabu, 29 November 2023 | 13:48 WIB
Data Pemilih Diduga Bocor, DPR RI Koordinasi BIN dan BSSN, KPU Sulsel: Semoga Tidak Ganggu Pemilu
Ilustrasi Hacker (Pexels/Jules Amé)

Ia mengakui jika lembaga KPU selalu jadi sasaran hacker setiap musim pemilu. Hasbullah berharap data-data yang diduga sudah dijual tidak mengganggu jalannya pemilu.

"Kita berharap pusat data nasional di KPU bisa segera memberikan keterangan resmi agar masalah ini tidak mengganggu jalannya Pemilu," kata Hasbullah.

Sebelumnya, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan peretas dengan nama Jimbo membagikan 500 data contoh yang ia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan.

Pratama memperkirakan, hacker Jimbo berhasil mendapatkan akses admin website KPU. Caranya bisa dengan beberapa, mulai dari phishing, social engineering, atau malware.

Baca Juga:Penceramah di Sulawesi Barat Diminta Sampaikan Pesan Menyejukkan Hati Terkait Pemilu 2024

"Dengan adanya tangkapan layar tersebut, maka kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan role admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware, di mana dengan memiliki akses dari salah satu pengguna tersebut, Jimbo mengunduh data pemilih serta beberapa data lainnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, pada salah satu unggahannya, Jimbo menampilkan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang dia dapatkan.

Adapun data yang didapatkan oleh Jimbo berupa NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor Parpor, dan data pribadi lainnya. Data tersebut dijual dengan harga 74000 USD atau hampir Rp 1,2 miliar.

Bahkan, kata Pratama, salah satu unggahan Jimbo menampilkan halaman website KPU yang diduga berasal dari halaman dashboard pengguna.

Jika Jimbo mampu meretas data pemilih dengan mengakses role admin KPU, hal itu akan berbahaya bagi pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, Jimbo berpotensi mampu melakukan rekayasa hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga:16 Larangan Bagi ASN Pada Pemilu 2024

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini