Namun, setelah mabuk, pelaku menyuruh tiga orang temannya untuk keluar. Tinggal pelaku dan korban yang ada di ruangan tersebut.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian disetubuhi. Belakangan orang tua korban mengetahui kejadian itu dan melaporkannya.
Namun korban berkilah jika mereka melakukan atas dasar suka sama suka, tanpa dipaksa. Kata Asnawi, polisi tetap mengusut laporan tersebut karena korban masih di bawah umur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing