Berapa Biaya Haji di Indonesia Tahun 2024

Kementerian Agama menyampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Muhammad Yunus
Rabu, 15 November 2023 | 10:08 WIB
Berapa Biaya Haji di Indonesia Tahun 2024
Ilustrasi Jemaah Haji. (Media Center Haji 2022)

Berdasarkan usulan tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR membentuk Panja BPIH untuk melakukan serangkaian pembahasan. Selain itu, Panja BPIH juga melakukan peninjauan harga layanan, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, hasil kerja Panja BPIH dibahas bersama dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Dalam raker yang berlangsung 15 Februari 2023, disepakati BPIH 1444 H/2023 M, rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Disepakati juga bahwa Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%).

Kesepakatan ini lalu disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Perpres BPIH 2023. Setelah terbit Perpres, baru jemaah melakukan pelunasan Bipih.

Baca Juga:Jusuf Kalla: Khofifah Lebih Mencintai Jawa Timur

Karena jemaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga mereka tinggal melunasi sisanya. Kalau rata-rata Bipih 2023 adalah Rp49.812.700,26, maka jemaah melunasinya sebesar Rp24.812.700,26.

Jadi, berapa biaya yang harus dibayar jemaah haji 2024? Belum ditentukan, masih berupa usulan.

Kita tunggu hasil kajian Panja, Raker Komisi VIII dan pemerintah, hingga terbitnya Perpres BPIH 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini