"Saya perlu pertegas bahwa, mahasiswa non-muslim juga berhak menerima semua komponen beasiswa dalam jenjang strata satu, tidak ada alasan yang mendasar untuk tidak memberikan beasiswa kepada anak - anak kita dari keluarga non-muslim," tegasnya.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Radikalisme dan Pesantren, Mohammad Nurruzzaman menyatakan umat beragama dari semua agama di Indonesia berhak untuk kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama.
Nurruzzaman mengatakan bahwa perguruan tinggi keagamaan (PTK) di bawah naungan Kemenag, merupakan kampusnya semua umat beragama.
Dengan demikian, ujar dia, semua umat beragama dari agama apapun berhak untuk kuliah atau mengenyam pendidikan S1, S2 dan S3 di PTK naungan Kemenag.
Baca Juga:Polisi Akan Periksa Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Terkait Kasus Kematian Mahasiswa Baru