Ramli, Buronan Terpidana Korupsi Rp7,5 Miliar Ditangkap di Makassar

Dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar saat bersama istri ketiganya di hotel Rinra Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 30 Oktober 2023 | 08:28 WIB
Ramli, Buronan Terpidana Korupsi Rp7,5 Miliar Ditangkap di Makassar
Buronan terpidana korupsi Ramli (kanan) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari, Papua diinterogasi tim Jatanras Polrestabes Makassar usai dibekuk di Hotel Rinra Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Saya di vonis 10 tahun sama uang pengganti. Kalau korupsinya, saya tidak rasakan uangnya. Tuntutannya Rp7 miliar lebih, dana PUPR katanya di Sorong. Saya ke Makassar, saya kabur, terus terang saya akui bapak," tuturnya.

"Saya keluar Lapas bekerja bapak, bukan pura-pura, kita kerja betul, di suruh kerja. Saya langsung lari, waktu itu di suruh beli pasir," tambahnya saat ditanya wartawan usai ditangkap polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini