Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar

Sebuah berita heboh menyebutkan adanya peristiwa bunuh diri massal di kalangan mahasiswa

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar
ilustrasi hoaks [Envato Elements]

Kapolsek Panakukang mengingatkan masyarakat bahwa penyebar hoaks adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Polisi akan terus mengawal keamanan dan ketertiban wilayah serta berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks. Demi menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini