Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar

Sebuah berita heboh menyebutkan adanya peristiwa bunuh diri massal di kalangan mahasiswa

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar
ilustrasi hoaks [Envato Elements]

SuaraSulsel.id - Sebuah berita heboh menyebutkan adanya peristiwa bunuh diri massal di kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan atau STIKES Panakkukang Makassar membuat gempar warga.

Namun, setelah dilakukan investigasi oleh Polsek Panakukang, berita tersebut diklarifikasi sebagai hoaks.

Kapolsek Panakukang Kompol Joko Pamungkas, dalam konferensi persnya hari ini, menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons dengan cepat terhadap penyebaran berita tersebut.

Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023, personil Polsek Panakukang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sangkala, mendatangi Kampus STIKES Panakkukang Makassar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Video Beras Plastik di Mamuju Tengah

"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kami bersama pihak kampus tidak menemukan adanya peristiwa bunuh diri massal seperti yang dikabarkan. Berita tersebut ternyata adalah hoaks yang disebarkan melalui media sosial," ungkap Joko.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka telah mengambil testimoni dalam bentuk video dan gambar sebagai bukti bahwa tidak ada kejadian tragis yang terjadi di kampus tersebut.

Sementara itu, penyelidikan terhadap penyebar hoaks sedang gencar dilakukan untuk menemukan pelaku di balik berita palsu tersebut.

"Kami memastikan bahwa tindakan penyebar hoaks akan dikejar dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tidak bisa membiarkan informasi palsu meresahkan masyarakat dan menciptakan ketakutan," tegas Kapolsek Panakukang.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu memverifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya.

Baca Juga:Rumah Digeledah Polisi, Eks Penyidik KPK Yakin Firli Bahuri Sembunyikan Barang Bukti Kasus Pemerasan SYL

Hoaks bukan hanya merugikan reputasi institusi atau individu, tetapi juga dapat menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.

Kapolsek Panakukang mengingatkan masyarakat bahwa penyebar hoaks adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Polisi akan terus mengawal keamanan dan ketertiban wilayah serta berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks. Demi menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini