SuaraSulsel.id - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulsel, Andi Chairil Anwar, mengungkapkan empat isu krusial yang dihadapi para nelayan. Meliputi ketidakpastian harga dan masalah lainnya.
Salah satu tantangan utama adalah perizinan yang belum terselesaikan bagi sebagian besar nelayan di Sulsel, di mana hanya 20.000 dari 50.000 kapal nelayan yang memiliki izin usaha.
Masalah kedua terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) yang senantiasa menjadi masalah klasik di hampir seluruh wilayah.
Nelayan membutuhkan hingga 3 ton BBM untuk melakukan perjalanan mencari ikan hingga perbatasan NTB dan provinsi lainnya.
Baca Juga:Pj Gubernur Sulsel Lepas Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Selain itu, konflik antara nelayan dari berbagai daerah di Sulsel, bahkan antara provinsi, seringkali terjadi.
Andi Chairil Anwar menambahkan, konflik sesama nelayan terjadi di berbagai daerah. Seperti NTB, NTT, Bali, Maluku, dan Papua.
Ketua HNSI Makassar, HM Arsyad, menyoroti jangkauan luas para nelayan Makassar dalam mencari ikan hingga ke Kalimantan, Maluku, NTT, dan NTB.
Namun, ia juga menekankan ketiadaan teknologi memadai yang masih menjadi kendala, sambil memohon perhatian terhadap terumbu karang yang masih ada.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengundang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulsel ke Kantor Gubernur pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga:Heboh Sulsel Dikabarkan Bangkrut, Begini Respon Kemenkeu
Ia bertujuan mendengarkan aspirasi, masalah, dan kendala-kendala yang dihadapi nelayan Sulsel serta harapan mereka terhadap pemerintahan saat ini.
Bahtiar Baharuddin menyatakan, ingin memahami masalah dari hulu ke hilir. Mulai dari perizinan, kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, keamanan di laut, hingga ketersediaan ikan.
Dalam diskusi selama dua jam lebih dengan HNSI Sulsel dan HNSI kabupaten se-Sulsel, Bahtiar mengakui banyak kendala yang dihadapi nelayan perlu mendapat perhatian.
Diskusi dianggap sangat produktif dengan masukan dari HNSI Makassar dan kabupaten/kota lainnya yang akan ditindaklanjuti secara internal.