"(PTUN) itu lebih terhormat daripada mobilisasi preman. Ini di Menara ada 200 orang lebih tidak ada mahasiswa satu pun sekarang, tapi preman yang dibayar," ucapnya.
Basri bahkan mengeluarkan edaran untuk meliburkan mahasiswa. Hal tersebut kata Sufirman, merugikan mahasiswa karena menghambat proses belajar mengajar.
"Jadi kan ini tindakan konyol. Kalau memang tidak puas (pemberhentian) ya lakukan langkah hukum. Gugat PTUN, lalu kita uji apakah keputusan yayasan salah atau benar," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Yayasan Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Kampus Universitas Muslim Indonesia