"Karena kewenangannya tidak terkontrol, ya sejumlah proyek dikerjakan perusahaannya sendiri," tuturnya.
Olehnya, kata Sufirman, tidak ada cara lain untuk menyelamatkan "Kampus Hijau" selain mengganti Basri Modding. Apalagi kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah.
"Tidak ada pilihan lain. Kalau mau selamatkan UMI dari mark up, korupsi berjamaah, jadi ya memang pemberhentian," tuturnya.
Disebut Mobilisasi Preman
Baca Juga:Yayasan Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Kampus Universitas Muslim Indonesia
Sufirman mengakui Basri Modding memobilisasi preman untuk menyegel Menara UMI. Padahal, ia bisa menempuh jalur hukum jika pemecatannya tak sesuai dengan prosedur.
"(PTUN) itu lebih terhormat daripada mobilisasi preman. Ini di Menara ada 200 orang lebih tidak ada mahasiswa satu pun sekarang, tapi preman yang dibayar," ucapnya.
Basri bahkan mengeluarkan edaran untuk meliburkan mahasiswa. Hal tersebut kata Sufirman, merugikan mahasiswa karena menghambat proses belajar mengajar.
"Jadi kan ini tindakan konyol. Kalau memang tidak puas (pemberhentian) ya lakukan langkah hukum. Gugat PTUN, lalu kita uji apakah keputusan yayasan salah atau benar," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Prof Sufirman Rahman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia