"Berarti dia akui, kan ada dikembalikan dana Rp28 miliar. Itu bukan dana yang kecil, tidak sedikit (jumlahnya)," jelas Sufirman.
Kendati sudah pengembalian kerugian, kata Sufirman, pihak yayasan masih terus melakukan audit. Pengawas internal akan mengaudit soal dugaan markup untuk sejumlah pembangunan yang dilakukan secara berjamaah.
Selama audit dilakukan, Basri juga tidak memberikan akses. Semua staf di Menara UMI dilarang untuk memberikan data.
"Audit yang sebelumnya itu bisa terlaksana karena saat itu pak Basri ke tanah suci. Jadi pengawas dengan segala cara cari data," sebutnya.
Baca Juga:Yayasan Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Kampus Universitas Muslim Indonesia
Basri Modding diduga melancarkan aksinya saat pimpinan yayasan Wakaf UMI Nurjaya Mokhtar sakit. Saat itu, semua fungsi yayasan diambil alih oleh rektor.
"Karena kewenangannya tidak terkontrol, ya sejumlah proyek dikerjakan perusahaannya sendiri," tuturnya.
Olehnya, kata Sufirman, tidak ada cara lain untuk menyelamatkan "Kampus Hijau" selain mengganti Basri Modding. Apalagi kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah.
"Tidak ada pilihan lain. Kalau mau selamatkan UMI dari mark up, korupsi berjamaah, jadi ya memang pemberhentian," tuturnya.
Disebut Mobilisasi Preman
Baca Juga:Prof Sufirman Rahman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia
Sufirman mengakui Basri Modding memobilisasi preman untuk menyegel Menara UMI. Padahal, ia bisa menempuh jalur hukum jika pemecatannya tak sesuai dengan prosedur.