SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Jumat 29 September 2023, mengatakan belum mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Meskipun penggeledahan berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Rumah Dinas Menteri Pertanian RI.
"Karena perkaranya sedang berjalan, baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat konferensi pers.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.
Baca Juga:Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
Penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun diberitakan oleh sejumlah media telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Berita tersebut kemudian viral dan dijadikan bahan untuk konten di media sosial.
KPK Belum Umumkan Tersangka
KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Berikut Perjalanan Karir Mentan Syahrul Yasin Limpo