SuaraSulsel.id - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun membuat geger publik usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada gadis berusia 21 tahun berinisial TA. Korban kasus ini diketahui merupakan karyawan kafe milik bupati tersebut.
Berdasarkan berbagai sumber, kejadian pelecehan ini terjadi di salah satu kafe milik Bupati Maluku Tenggara yang berada di kawasan Air Salobar, Ambon.
Dalam laporannya, korban TA (21) yang diketahui merupakan karyawan kafe tersebut mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual pada April 2023 lalu yang dilakukan oleh M Thaher Hanubun.
Kejadian yang sama kembali terulang pada Agustus 2023 lalu ketika pelaku dengan paksa memaksa memegang bagian tubuh korban. Tindakan ini sempat ditolak oleh korban yang kemudian membuat dirinya dipecat dari kafe tersebut.
Baca Juga:Fakta-fakta Arawinda Kirana Alami Kekerasan Seksual di 2022
Sebelumnya, korban sempat membuat laporan mengenai tindakan pelecehan seksual ini. Namun, laporan tersebut buru-buru dicabut hingga kemudian pada Jumat (8/9/2023) lalu digelar pernikahan antara M Thaher Hanubun dan TA.
Sejumlah sumber menyebut bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara ini dilamar dengan mahar yang fantastis yaitu mencapai Rp 1 miliar.
Pernikahan siri keduanya digelar di Tual, Maluku Tenggara dengan paman korban sebagai wali pernikahan. Di sisi lain, orangtua korban yang sebelumnya membuat laporan, kini cuma pasrah ketika lamaran tersebut diberikan.
Kasus mengenai dugaan pelecehan seksual kepada gadis 21 tahun yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara menjadi sorotan publik secara umum. Kasus tersebut diharapkan untuk segera ditangani oleh pihak berwajib.
Baca Juga:Fakta-fakta Indentitas Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang: Muh. Anwar Bukan Kiai