Seorang Perempuan di Kabupaten Maros Lakukan Body Shaming ke Pengunjung Mal, Endingnya Menangis Depan Polisi

Viral di media sosial setelah melakukan body shaming ke pengunjung mal

Muhammad Yunus
Senin, 11 September 2023 | 13:34 WIB
Seorang Perempuan di Kabupaten Maros Lakukan Body Shaming ke Pengunjung Mal, Endingnya Menangis Depan Polisi
ilustrasi body shaming (freepik.com/freepik)

SuaraSulsel.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Ia viral di media sosial setelah melakukan body shaming ke pengunjung mal.

Remaja tersebut diketahui bernama Nunu. Ia merekam seorang pengunjung mall yang berbadan gemuk dan berulang kali menertawakannya.

Dalam video yang beredar, Nunu diketahui sedang jalan-jalan di mall Grand Maros Town pada Sabtu, 9 September 2023 bersama seorang temannya.

Ia lalu melihat korban dan menertawakan bodynya.

Baca Juga:Gegara Dulu Komentari Tubuh Nagita Slavina, Aura Kasih Kini Santai Dihujat: Mulutnya Tidak Teredukasi

"Kalau saya gemuk begini, kamu masih mau berteman dengan saya?," ujar Nunu di video tersebut.

Video itu diupload di story akun instagramnya. Sontak netizen ikut memviralkannya dan mengecam aksi tersebut.

Diamankan Polisi

Tak lama berselang, Nunu lalu diamankan polisi pada Minggu, 10 September 2023, malam. Sambil menangis, ia mengakui kesalahannya sudah membully korban.

Polisi lalu menghukumnya dengan cara meminta maaf ke korban secara terbuka dan berjanji menghapus video tersebut.

Baca Juga:Klarifikasi Soal Body Shaming Nagita Slavina, Aura Kasih Makin Dirujak

"Video yang saya buat mencemarkan nama baik korban yang saya bully di akun yang saya miliki. Kepada korban, kerabat, serta keluarga besarnya, saya meminta maaf secara sadar dan ikhlas, dan siap menerima segala konsekuensinya," ucapnya.

Kasus ini jadi pelajaran bahwa pelaku bullying di tempat umum bisa dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHPidana. Pelaku bisa dihukum penjara sembilan bulan.

Bullying di tempat umum yang dimaksud seperti mempermalukan harkat martabat seseorang atau melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini