Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana yang dikonfirmasi mengaku kasus pelecehan seksual terhadap FB sudah ditangani Propam. Setidaknya 10 orang sudah saksi dimintai keterangan.
"Saksi yang sudah diperiksa 10 orang. Itu ada yang memberatan dan meringankan," tuturnya, Senin, 4 Februari 2023.
Sementara, terkait laporan pidana terhadap Briptu S yang sudah dilayangkan LBH Makassar, Komang mengaku belum ditindaklanjuti. Hal tersebut, karena masih menunggu proses etik terhadap Briptu S.
"Belum (proses pidana), etiknya dulu. Kalau umum kan harus ada tambahan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing