Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Polisi: Laporkan, Akan Ditindak Tegas

Aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya penyalahgunaan LPG 3 Kg

Muhammad Yunus
Selasa, 01 Agustus 2023 | 09:37 WIB
Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Polisi: Laporkan, Akan Ditindak Tegas
Penggerebekan lokasi pengoplosan gas LPG 3 Kg oleh Polres Jombang. [Suara Jatim/Zen Arivin]

SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya penyalahgunaan LPG 3 Kg. Agar pasokan produk energi yang disubsidi negara ini tetap tersedia dan tepat sasaran, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), menyatakan komitmen dalam mengawal penyaluran di Sulsel, agar tidak terjadi kelangkaan pasokan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, akan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan gas elpiji yang biasa disebut ‘tabung melon’ itu. Ia menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyalur.

Namun kata dia, Polda membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kecurangan. Terkait dengan penyalahgunaan LPG subsidi, Kombes Komang Suartana menyebut, kalau ada anggota yang tidak menanggapi pengaduan masyarakat, juga bisa melaporkannya.

“Kalau masyarakat ada yang dirugikan atau ada penyimpangan permainan, atau ada anggota yang tidak menangani laporan masyarakat, silakan dilaporkan. Ada yang menangani masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga:Polisi Ringkus 2 Pencuri Kendaraan Bermotor di Taman Sari, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur Positif Sabu

Senada dengan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar sudah melakukan sidak. Hasilnya, ada kelangkaan LPG 3 Kg yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Polrestabes Makassar melakukan koordinasi lintas wilayah. Termasuk dengan jajaran kepolisian di bawah komando Polda Sultra dan Sulteng, yang baru-baru menggagalkan penyelundupan 1.132 tabung ke Morowali.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ngajib menyebut, hasil koordinasi lintas wilayah ini, ternyata belum ada bukti LPG yang disita berasal dari Makassar.

Kombes Ngajib menambahkan, saat ini pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan pendistribusian LPG, khususnya LPG 3 Kg dan akan menindak tegas penyalahgunaan LPG subsidi tersebut. Kombes Ngajib juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau dugaan penyelundupan LPG 3 Kg, ke nomor bantuan polisi 082233669110.

Isu kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Sulawesi, ikut direspon legislator asal Sulawesi-Selatan, Andi Ridwan Wittiri. Anggota Komisi VII yang kerap disapa ARW ini mengaku sering mendapat aduan terkait kelangkaan yang terjadi.

Baca Juga:46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik

“Selama ini sering ada masyarakat yang telepon saya langsung atau mengeluh. Dan saya langsung sampaikan hal ini ke pihak terkait termasuk Pertamina. Alhamdulillah direspons,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini