SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya penyalahgunaan LPG 3 Kg. Agar pasokan produk energi yang disubsidi negara ini tetap tersedia dan tepat sasaran, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), menyatakan komitmen dalam mengawal penyaluran di Sulsel, agar tidak terjadi kelangkaan pasokan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, akan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan gas elpiji yang biasa disebut ‘tabung melon’ itu. Ia menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyalur.
Namun kata dia, Polda membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kecurangan. Terkait dengan penyalahgunaan LPG subsidi, Kombes Komang Suartana menyebut, kalau ada anggota yang tidak menanggapi pengaduan masyarakat, juga bisa melaporkannya.
“Kalau masyarakat ada yang dirugikan atau ada penyimpangan permainan, atau ada anggota yang tidak menangani laporan masyarakat, silakan dilaporkan. Ada yang menangani masalah ini,” tegasnya.
Senada dengan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar sudah melakukan sidak. Hasilnya, ada kelangkaan LPG 3 Kg yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Polrestabes Makassar melakukan koordinasi lintas wilayah. Termasuk dengan jajaran kepolisian di bawah komando Polda Sultra dan Sulteng, yang baru-baru menggagalkan penyelundupan 1.132 tabung ke Morowali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ngajib menyebut, hasil koordinasi lintas wilayah ini, ternyata belum ada bukti LPG yang disita berasal dari Makassar.
Kombes Ngajib menambahkan, saat ini pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan pendistribusian LPG, khususnya LPG 3 Kg dan akan menindak tegas penyalahgunaan LPG subsidi tersebut. Kombes Ngajib juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau dugaan penyelundupan LPG 3 Kg, ke nomor bantuan polisi 082233669110.
Isu kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Sulawesi, ikut direspon legislator asal Sulawesi-Selatan, Andi Ridwan Wittiri. Anggota Komisi VII yang kerap disapa ARW ini mengaku sering mendapat aduan terkait kelangkaan yang terjadi.
Baca Juga:46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik
“Selama ini sering ada masyarakat yang telepon saya langsung atau mengeluh. Dan saya langsung sampaikan hal ini ke pihak terkait termasuk Pertamina. Alhamdulillah direspons,” katanya.
Sebagai legislator yang membidangi masalah energi, ARW meminta agar produk energi yang disubsidi melalui anggaran negara, agar dapat dikonsumsi kepada masyarakat yang secara ekonomi menengah ke bawah.
“Kalau kita bicara subsidi, berarti itukan ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu. Jadi saya himbau kepada masyarakat yang mampu jangan memakai barang bersubsidi,” harapnya.
Program Pemerintah Subsidi Tepat LPG 3 Kg
Sebagaimana diketahui bahwa sejak Triwulan Pertama 2023 lalu Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan sosialisasi Program Pendataan dan Pencocokan Data Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg kepada Pemda di Seluruh Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta para Agen yang tergabung dalam Hiswana Migas seluruh Sulawesi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan tahapan uji coba subsidi tepat LPG 3 kg, “Hingga pertengahan Juli ini progressnya telah mencapai 79% pangkalan yang telah teregistrasi atau sebanyak 8.756 dari 11.106 pangkalan LPG 3 Kg di Propinsi Sulawesi Selatan dan 87% pangkalan yang telah teregistrasi atau 1.377 dari 1.588 Pangkalan LPG 3 Kg di Propinsi Sulawesi Barat Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak,” ujarnya.
Fahrougi menambahkan, tahapan uji coba ini telah dijalankan di Sulawesi Selatan (kecuali kabupaten Selayar) dan Sulawesi Barat sejak Mei 2023. Dalam pelaksanaan teknisnya terdapat beberapa tahapan yaitu yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen.
Kedua Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina. Ketiga Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.
Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memiliki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuhnya.
Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg.
“Kami menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu," tutup Fahrougi.