SuaraSulsel.id - Didi Haryadi, korban penipuan selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi akan diperiksa, Selasa, 18 Juli 2023.
Didi akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,6 miliar.
"Iya, dijadwalkan selasa besok. (Pemeriksaan) untuk pelapor dan penasihat hukumnya," ujar Dirkrimum Polda Sulsel, AKBP Jamaluddin Farti, Senin, 17 Juli 2023.
Jamal mengaku sudah mengirimkan surat undangan ke Didi dan pengacaranya. Ia pun berharap mereka bisa menghadiri panggilan untuk memperlancar laporan tersebut.
"Dari penyidik sudah meminta untuk klarifikasi laporannya," tuturnya.
Akbar Pera atau nama instagramnya Ajudan Pribadi diketahui kembali dilaporkan ke polisi. Ia diduga menipu seorang pengusaha berkisar Rp1,6 miliar.
Kuasa Hukum korban, Hasnan Hasbi mengatakan Akbar Konyol dilaporkan karena kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah sejak Maret 2022. Korban terperdaya dengan tawaran mobil murah.
Akbar pun meminta uang kepada kliennya. Alasannya ada biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman kendaraan ke Kota Kendari.
Namun setelah uang dikirim secara bertahap, ternyata mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Akbar juga tidak punya itikad baik mengembalikan uang.
Baca Juga:Skandal Penipuan Rp5 Miliar? Mario Teguh Malah Tagih Permintaan Maaf ke Pelapornya
Hasnan mengaku sudah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dimintai keterangan besok. Kliennya siap hadir di Mapolda Sulsel, besok.
"InsyaAllah besok hadir. Tapi baru untuk saksi pelapor sama satu saksi fakta," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing