5 Mahasiswa Peternakan Unhas Dituntut 6 Bulan Penjara

Mereka dianggap telah melakukan kejahatan di tempat umum

Muhammad Yunus
Minggu, 16 Juli 2023 | 09:04 WIB
5 Mahasiswa Peternakan Unhas Dituntut 6 Bulan Penjara
Mahasiswa Unhas dikeroyok puluhan orang hingga tergeletak di jalan, Jumat 17 Maret 2023. 5 pelaku telah ditetapkan tersangka dan menjalani sidang [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Mereka adalah Caesar Islami dan Khoirul. Keduanya sempat ditahan di Rutan Makassar dan jadi tahanan kota sejak tanggal 20 Juni 2023.

Kedua terdakwa akan menjalani sidang lanjutan pada 18 Juli 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. Keduanya didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Kampus Keluarkan Surat DO

Para pelaku tawuran tersebut yang berurusan dengan hukum kini resmi diberhentikan. Universitas Hasanuddin sudah menyatakan sikap.

Baca Juga:Viral Pengendara Jatuh Mengaku Tabrak Makhluk Hitam Tinggi Besar di Kampus Unhas

Tujuh mahasiswa tersebut diberhentikan dengan tidak hormat atau drop out (DO) dari Universitas Hasanuddin.

Pemberhentian tujuh mahasiswa tersebut merupakan buntut dari aksi bentrok yang terjadi antara dua fakultas, yakni Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan dengan Fakultas Peternakan Unhas.

Secara resmi, mereka diberhentikan dengan tidak hormat sejak 6 Mei 2023 lalu sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 04292/UN4.1/KEP/2023 yang ditandatangani oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.

Mahasiswa yang diberhentikan itu, dua diantaranya dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Khoirul Zaman Dongoran dan Caesar Islami Wahidin.

Sementara lima mahasiswa lainnya dari Fakultas Peternakan. Diantaranya Yahdil Prabu Batara Randa, Muhammad Fadil Ibrahim, Muhammad Farhan Muhsin, Yudhistira, dan Muhammad Irsal.

Baca Juga:Mahasiswa Unhas Rekam dan Paksa Tetangga Kamar Kos Berhubungan Intim

Dalam SK itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menerangkan mahasiswa yang diberhentikan dengan tidak hormat telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan kode etik mahasiswa. Akibat tawuran yang dilakukan para mahasiswa tersebut, terjadi kerusakan fasilitas kampus dan mencemarkan nama baik almamater Universitas Hasanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini