Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Kasus ini viral setelah diunggah salah satu Anggota DPR RI, Hillary Brigita Lasut di akun instagram

Muhammad Yunus
Senin, 26 Juni 2023 | 15:56 WIB
Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Ridwan mengaku Anny Maria Kondoy disangkakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan memakai surat palsu. Penyidik sebelumnya juga sudah melakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini