SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sempat mendapat klaim atau manfaat asuransi PDAM Makassar dari Bumiputera. Nilainya Rp600 juta.
Ia menjelaskan, asuransi tersebut merupakan bentuk kerjasama pemerintah sebelumnya dengan Bumiputera dengan kontrak selama lima tahun.
"Besarannya Rp600 juta. Saya tidak tahu sumbernya tapi saya dikasih cek resmi tahun 2016, ada tulisan Bumiputera dan ternyata saya harus terima itu," kata Danny Pomanto.
Ia mengaku cek ratusan juta itu merupakan sisa pencairan klaim dari jabatan Wali Kota Makassar sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin. Pada saat jabatan Ilham berakhir, ternyata masih ada sisa premi yang belum cair.
Baca Juga:Danny Pomanto: Ada Kebohongan di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sisa premi sebesar Rp600 juta itu kemudian harus diterima oleh wali kota yang terpilih setelahnya. Kata Danny, hingga kini ia tidak pernah lagi menerima klaim asuransi apapun.
"Dan di zamannya pak Ilham (IAS) itu yang (klaimnya) besar sekali. Jadi saya cuman dapat sisa dan itu resmi," ucapnya.
Sidang Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 22 Juni 2023.
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota bersaksi untuk Mantan Direktur PDAM Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. Kedua terdakwa sebelumnya disebut merugikan negara hingga Rp20 miliar.
Dalam kesaksiannya, Danny Pomanto mengatakan ada kebohongan dalam persidangan kasus korupsi PDAM Makassar. Seperti kesaksian oleh mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar.