SuaraSulsel.id - Anggota DPP Partai Nasdem Tamanuri menegaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Ia mengaku laporan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan dan anak buahnya itu masih dalam penyelidikan.
"Gak ada tersangka, itu kan masih penyelidikan kasusnya. KPK juga tidak umumkan demikian, jadi jangan digawe-gawe (dibuat-buat) seolah-olah ini (sudah tersangka)," ujar Tamanuri saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 14 Juni 2023.
Tamanuri mengaku NasDem sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Walaupun itu melibatkan kader partainya.
Namun, menurutnya, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini juga masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertanian.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi, silahkan saja diusut kalau memang ada kader yang terindikasi. Tapi kan ini masih penyelidikan ya," ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu.
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan kasus yang menyeret Syahrul dan dua pejabat di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses lidik," kata Asep saat dikonfirmasi Suara.com.
Baca Juga:Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Jokowi: Hati-hati
Asep bilang belum bisa merinci soal detail perkara tersebut. Ia meminta agar publik bisa bersabar.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut menjadi tersangka dalam satu kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri bakal memanggil Syahrul pada Jumat (16/6/2023) besok.
Informasi soal pemanggilan Syahrul Yasin Limpon itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Adapun KPK telah melayangkan surat undangan pemanggilan yang dimaksud kepada menteri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing