Polisi Tangkap Pembobol Brankas Toko Pakaian di Kota Makassar

Pelaku bahkan melukai korbannya dengan pisau dapur

Muhammad Yunus
Senin, 22 Mei 2023 | 09:40 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Brankas Toko Pakaian di Kota Makassar
Pelaku berinisial A bersama barang bukti hasil curiannya setelah diringkus tim Resmob Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/ Dokumentasi Polsek Panakukang]

SuaraSulsel.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polisi Sektor (Polsek) Panakukang meringkus pencuri berinisial A (38) yang nekad membobol brankas dan mencuri pakaian dan barang lainnya pada toko pakaian Harmonic, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku ditangkap anggota di Jalan Urip Sumoharjo, selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan ditemukan di Jalan Santaria. Pelaku dan barang buktinya lalu dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Armin, di Makassar, Ahad 21 Mei 2023.

Barang bukti yang disita petugas yaitu, satu brankas telah dirusakan, video rekam CCTV, satu bal karung baju dan celana, dua linggis pencungkil paku, dua anak panah beserta ketapelnya, satu sepeda motor, satu gembok, dan satu pisau dapur.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama lelaki berinisial R kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) memasuki toko baju milik korban dan mengambil ball karung berisi baju, celana, dan jam tangan. Kemudian mengambil Rp1,8 juta di dalam laci serta membawa satu brankas," katanya.

Baca Juga:Everton Nascimento Jadi Legiun Asing Ketiga yang Dipertahankan PSM

Selain mengambil barang, pelaku bahkan melukai korbannya dengan pisau dapur dengan mengiris dada korban sebanyak satu kali saat kepergok, lalu pelaku dan rekannya kabur menggunakan sepeda motor.

"Pelaku kini ditahan, sementara rekannya sedang dalam pencarian petugas. Pelaku dikenakan pasal 363 dan 365 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun," ujar Iptu Armin.

Korban pemilik toko, Nabila menyebutkan pelaku mengambil barang bahkan merusak box DVR CCTV setia satu bal karung berisi baju dan kemeja senilai Rp15 juta, 22 lembar celana senilai Rp1,7 juta, enam lembar celana kargo Rp950 ribu, tujuh jam tangan Rp3 juta, beserta empat lembar sweater seharga Rp1,1 juta. (Antara)

Berita Terkait

Selain itu, anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan, dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir ini, juga diminta mencari uang oleh sang atasan.

pekanbaru | 10:20 WIB

Warga melemparkan batu dibalas tembakan gas air mata polisi

sulsel | 07:55 WIB

PSM Makassar akan bermain tandang di leg I play-off internal Liga Champions Asia.

bola | 23:30 WIB

Kejadian tersebut terjadi di blok Mandiodo dan Tapunopaka pada Senin (5/6/2023). Dari tayangan video yang terlihat, bentrokan terjadi di area tambang.

sulsel | 23:14 WIB

News

Terkini

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB
Tampilkan lebih banyak