Viral Video Polisi Minta Uang ke Pelanggar Lalu Lintas, Ini Jawaban Polda Sulsel

Dengan alasan untuk meringankan hukuman

Muhammad Yunus
Kamis, 20 April 2023 | 09:35 WIB
Viral Video Polisi Minta Uang ke Pelanggar Lalu Lintas, Ini Jawaban Polda Sulsel
Tangkapan layar video polisi minta uang ke pelanggar lalu lintas. Diduga terjadi di wilayah Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sebuah video pengendara yang ditilang polisi viral di media sosial. Sialnya, pengendara yang melanggar dimintai uang Rp150 ribu. Dengan alasan untuk meringankan hukuman.

Ia diberhentikan oleh polisi yang sedang melakukan penertiban lalu lintas. Pengendara yang belum diketahui identitasnya itu disebut melanggar pasal 88 ayat 1 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Aksi polisi pria meminta uang saat menilang itu direkam secara diam-diam. Setelah menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara, tanpa basa-basi, oknum polisi itu langsung meminta uang agar dilepas.

Awalnya ia meminta uang Rp150 ribu agar tidak ditilang. Namun, pengendara itu bilang hanya punya uang Rp100 ribu.

Baca Juga:Viral, Beredar Video Detik-detik Devano Jatuh Pingsan, Netizen: Salfok Band-nya Masih Terus Main, Profesional Nggak Gitu Juga Kali...

"Berapa anumu (uang) di situ, dibantu ko. Ada satu stengah? (Rp150 ribu)," tanya polisi tersebut.

"Kalau ada satu stengah, saya kasih anuko (bantu)," lanjutnya.

Namun pengendara itu mengaku hanya punya uang Rp100 ribu.

Polisi itu pun mengaku tak apa. Cukup Rp100 ribu saja, daripada motor pengendara disita dan harus bayar Rp1,5 juta.

"Sini, sini mi Rp100 ribu. Tapi lain kali bawa ko surat-suratmu (surat kendaraan). Sini mi saya bantu ko daripada disita motormu dan bayarko Rp1,5 juta," ungkapnya.

Baca Juga:Moonbin Astro Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

Dari gaya percakapan mereka, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui pasti lokasi dan kapan kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian di video tersebut terjadi di Sulawesi Selatan. Ia bilang sedang diselidiki oleh Propam.

"Iya, sedang diselidiki propam. Kapan kejadiannya dan dimana, kita belum tahu," ungkapnya, Kamis, 20 April 2023.

Komang mengatakan petugas yang melakukan pelanggaran seperti itu akan ditindaktegas. Ia juga meminta agar masyarakat yang kena tilang jangan pernah menyuap polisi sebagai upaya damai.

"Tentu akan ditindak tegas. Masyarakat juga jangan mau menyuap polisi," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini