Ia menjelaskan bahwa pra syarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriah harus ada otoritas tunggal. Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional.
Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama, dan jika terdapat perbedaan jangan menjadi sebuah gesekan.
Khaeroni berharap pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengupayakan ada satu sistem tunggal.
“Sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati bersama agar dapat dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan umat,” ujarnya.
Sebelumnya, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, hilal awal bulan Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023. Dengan demikian, umat muslim mulai melaksanakan puasa Ramadhan pada hari Kamis, 23 Maret 2023.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum memutuskan awal Ramadhan karena harus menunggu rukyatul hilal terlebih dahulu pada tanggal 22 Maret 2023.
Keputusan PBNU ini senada dengan keputusan pemerintah terkait awal Ramadhan. Sehingga perlu menunggu keputusan sidang isbat tanggal 22 Maret 2023 (Sore ini Waktu Indonesia Barat).