Warga Segel Kantor Perumahan Castell Premium di Kota Makassar

Segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan

Muhammad Yunus
Senin, 06 Maret 2023 | 09:46 WIB
Warga Segel Kantor Perumahan Castell Premium di Kota Makassar
Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT. Castell Persada Propertindo, Minggu 5 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

“Jika pak Renal tidak akan datang dan menyelesaikan masalah ini, kami warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena sudah sangat jelas PT Castell telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Adripratomo yang berprofesi sebagai dokter gigi.

Perumahan The Castell Premium merupakan salah satu proyek dari developer PT. Castell Persada Propertindo. Perumahan ini telah ada pada tahun 2018 dan kini telah dihuni kurang lebih 70 kepala keluarga.

Perumahan beralamat di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Baca Juga:Mengalami Kebuntuan Kala Bekerja, Begini Kata Sang Motivator Ary Ginanjar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini