Adapun inisial korban meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan yaitu, inisial AA seorang pelajar, RP (mahasiswa), RF (pelajar). Sementara kritis yaitu, QJ (mahasiswa) dan AS (pelajar).
Korban Dianiaya
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial aksi penganiayaan remaja laki-laki oleh seorang pemuda lainnya, Selasa 28 Februari 2023.
Ternyata korban diduga dianiaya lantaran menolak. Saat dipaksa ikut pesta miras oplosan yang merenggut tiga korban jiwa tersebut.
Baca Juga:Prediksi PSM Makassar vs Dewa United di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, dan Susunan Pemain
Video yang beredar di sosial media tersebut, merekam aksi penganiayaan terhadap seorang korban remaja laki-laki, Achmad Alif Rian Nisar, usia 16 tahun, salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar.
Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pemuda, terjadi di salah satu rumah kos, di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Ditengarai, lantaran korban menolak ikut dalam pesata miras oplosan di lokasi yang sama.
Dalam pesta miras oplosan tersebut, terdiri dari alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda. Akibat pesta miras oplosan tersebut menelan 3 korban jiwa.
Baca Juga:Persib Bandung Bisa Juara Liga 1 2023, Ini 8 Laga Neraka yang Harus Dimenangkan