3 Pelajar Meninggal Dunia dan 2 Kritis Usai Pesta Miras Oplosan di Kota Makassar

Polisi masih melakukan penyelidikan

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Maret 2023 | 10:23 WIB
3 Pelajar Meninggal Dunia dan 2 Kritis Usai Pesta Miras Oplosan di Kota Makassar
Lokasi pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023). Menewaskan tiga orang remaja [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kombes Pol Hardjoko mengungkapkan, kelima remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa baik yang meninggal maupun yang masih kritis diduga kuat mengkonsumsi miras oplosan yang terbuat dari anggur, coca-cola, dan alkohol 96 persen.

“Kita sudah amankan barang bukti berupa, 1 buah jerigen ukuran 5 liter alkohol 96 persen dan 1 botol plastik bekas Coca-Cola,” ungkap Hardjoko.

Polisi juga telah mengambil keterangan terhadap dua saksi yaitu pemilik kost dan orang yang menemukan korban dalam kondisi kritis.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan oleh Hardjoko, kondisi remaja tersebut awalnya biasa-biasa saja.

Baca Juga:Prediksi PSM Makassar vs Dewa United di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, dan Susunan Pemain

Kemudian pada hari Rabu 22 Februari 2023 korban langsung dilarikan masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan karena mengalami mual mual, lemas, dan tidak ada nafsu makan.

Adapun inisial korban meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan yaitu, inisial AA seorang pelajar, RP (mahasiswa), RF (pelajar). Sementara kritis yaitu, QJ (mahasiswa) dan AS (pelajar).

Korban Dianiaya

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial aksi penganiayaan remaja laki-laki oleh seorang pemuda lainnya, Selasa 28 Februari 2023.

Ternyata korban diduga dianiaya lantaran menolak. Saat dipaksa ikut pesta miras oplosan yang merenggut tiga korban jiwa tersebut.

Baca Juga:Persib Bandung Bisa Juara Liga 1 2023, Ini 8 Laga Neraka yang Harus Dimenangkan

Video yang beredar di sosial media tersebut, merekam aksi penganiayaan terhadap seorang korban remaja laki-laki, Achmad Alif Rian Nisar, usia 16 tahun, salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar.

Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pemuda, terjadi di salah satu rumah kos, di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut, korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Ditengarai, lantaran korban menolak ikut dalam pesata miras oplosan di lokasi yang sama.

Dalam pesta miras oplosan tersebut, terdiri dari alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda. Akibat pesta miras oplosan tersebut menelan 3 korban jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini