SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi KPU kabupaten/kota. Untuk Sulawesi Selatan, ada 10 orang yang terpilih untuk dua wilayah.
Mereka adalah Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhammad Aljebra untuk Sulsel 1.
Sementara, untuk Sulsel 2 ada Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Azis dan Zulkarnain AS.
Salah satu nama yang disorot publik adalah Haedar Djidar. Mantan Ketua KPU Palopo itu pernah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2018 lalu.
Ia bersama komisioner lainnya yakni Muhammad Amran Annas, Faisal Sos dan Faisal Mustafa dipecat karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu.
Rekomendasi itu yakni KPU harus mendiskualifikasi Judas Amir dan pasangannya Rahmat Masri Bandaso sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Palopo.
Namun meski pernah dicopot, Haedar malah terpilih jadi timsel KPU Kabupaten/kota untuk daerah Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan penetapan timsel sepenuhnya ditentukan oleh KPU RI. Seleksinya pun digelar secara ketat dan tertutup.
"Pembentukan tim seleksi KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota sepenuhnya menjadi domain KPU RI. Makanya SK-nya diteken Ketua KPU RI," ujar Faisal, Senin, 27 Februari 2023.
Faisal mengaku belum mengecek apakah komisioner KPU yang pernah mendapat sanksi oleh DKPP boleh ikut seleksi timsel.
Yang jelas, salah satu syarat jadi timsel KPU RI adalah memiliki reputasi yang baik. Kemudian dilarang mencalonkan diri sebagai Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
KPU RI sebelumnya juga sudah meminta masukan dan informasi mengenai rekam jejak nama-nama calon timsel provinsi. Timsel ini akan mulai bekerja pada Februari hingga April 2023.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing