Pejabat Pemprov Sulsel Belum Kembalikan Uang Negara Sampai Meninggal Dunia

Harus ada ganti rugi

Muhammad Yunus
Senin, 06 Februari 2023 | 14:00 WIB
Pejabat Pemprov Sulsel Belum Kembalikan Uang Negara Sampai Meninggal Dunia
Ilustrasi uang rupiah (Pixabay)

"Kita ada mutasi 25 orang, masuk 21 orang (gantinya). Kan ada yang sudah diproses APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun.

Beberapa diantaranya bahkan dikenakan sanksi. Sementara yang terbukti bersalah kata Amin sudah dinonaktifkan.

"Ada yang beberapa sudah dinonaktifkan dari BPK pusat, ada yang masih berproses (sanksinya)," jelasnya.

Amin mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun 2022. Ia mengantisipasi jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi.

Baca Juga:25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap

Ia pun mengimbau ke publik jika ada auditor yang nakal, maka segera dilaporkan. BPK tidak akan menoleransi.

"Sanksi BPK keras kalau hal seperti itu. Tidak ada toleransi. Media juga kontrol kalau memang ada auditor yang nakal, tolong dilaporkan ke saya," tegasnya.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini