Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Luwu Timur Sukarti menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui adanya peristiwa tersebut juga segera melakukan pemantauan dan pendampingan untuk mencari keterangan yang sebenarnya terhadap korban.
"Kami dan tim sudah berkunjung ke sana (Polres), tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan seperti kejadian yang diberitakan, makanya pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Kasusnya juga sudah dimediasi dengan baik dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak," ucap Sukarti.
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga telah mengunjungi kediaman korban (DM) dan keluarganya pada Senin (2/1) untuk mengetahui kondisi korban dan meminta maaf atas tindakan anggotanya.
Kapolres juga menawarkan ke korban agar bisa kembali ke sekolah. Karena korban DM diketahui telah putus sekolah.