Tim Yankomas Bahas Pelanggaran HAM di Polres Luwu Timur

Dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap seorang anak

Muhammad Yunus
Minggu, 05 Februari 2023 | 08:38 WIB
Tim Yankomas Bahas Pelanggaran HAM di Polres Luwu Timur
Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel berdialog dengan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora di Malili [ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel]

SuaraSulsel.id - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan menemui Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora.

Membahas masalah dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap seorang anak DM saat pengamanan malam Tahun Baru 2023.

"Kami datang sebagai tindak lanjut surat Plt Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk cepat dan tepat dalam merespons adanya peristiwa yang membutuhkan pendampingan," ujar Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Dedy Ardianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu 8 Februari 2023.

Dedy Ardianto mengatakan pertemuannya dengan Kapolres AKBP Silvester Simamora didampingi Wakalpolres, Kompol Syamsul dan para kepala satuannya itu menyampaikan klarifikasi atas viralnya informasi dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap seorang anak tersebut.

Baca Juga:Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kapolres, kata Dedy, mengatakan jika pemberitaan mengenai adanya tindak penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang anak tidak benar.

"Sudah diklarifikasi oleh Kapolres bahwa informasi itu tidak benar dan oknum anggota yang disangkakan melakukan pelanggaran HAM juga sudah diberikan tindakan," katanya.

Dedy menyatakan tindakan kepada oknum anggota kepolisian yang disangkakan itu bukanlah terkait informasi tersebut, melainkan karena tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dedy Ardianto Burhan yang memimpin koordinasi menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan dan penegakan HAM terhadap korban.

Pihaknya juga ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelumnya tentang oknum polisi yang diduga menganiaya remaja di Luwu Timur pada malam pergantian tahun tersebut.

Baca Juga:Drama Lukas Enembe VS KPK, Berujung Firli Bahuri Diadukan ke Komnas HAM Diduga Langgar HAM

Selain bertemu Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora, pihaknya juga menemui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Luwu Timur Sukarti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini