SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan penerimaan CPNS dan PPPK untuk sementara.
Hal tersebut dikatakan Tito menanggapi penggunaan anggaran di Pemprov Sulsel yang terlalu besar untuk menggaji pegawai. Menurutnya, pendapatan dan belanja pemerintah sangat jomplang.
"Belanja operasional pegawainya sangat besar sekali. 59,90 persen loh dibanding belanja modal dan belanja tak terduga," ujarnya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.
Tito mengatakan Sulsel punya APBD tahun 2023 senilai Rp9,9 Triliun. Dari angka itu, ada 59,90 persen atau Rp5,9 triliun untuk belanja pegawai.
Baca Juga:Pengusaha Sulsel Apes, Sudah Setor Ratusan Juta Rupiah Untuk Suap BPK Sulsel Tapi Proyek Dihentikan
Belanja pegawai dibagi lagi ke dalam lima item. Seperti, belanja pegawai Rp3,2 Triliun, belanja barang dan jasa Rp2,4 Triliun, belanja subsidi Rp20 miliar, belanja dana hibah Rp310 miliar dan belanja bantuan sosial Rp2,4 miliar.
Sementara, Rp1,7 triliun atau 17 persen untuk belanja modal, Rp25 miliar atau 0,25 persen untuk belanja tak terduga.
"Mohon maaf pak Gubernur, ini lebih banyak untuk pegawai. Perlu dikaji kembali untuk merekrut ASN dan PPPK," ungkapnya.
Menurut Tito, Pemprov Sulsel sebaiknya mengarahkan generasi muda untuk menjadi pengusaha. Tak perlu jadi PNS.
Ia katakan pegawai di pemerintahan sangat membebani anggaran daerah. Sementara pendapatan asli daerah sangat minim.
Baca Juga:Ketua DPRD Sulsel Jaminkan Pulau Dutungan ke Pengusaha Karena Punya Utang Rp4 Miliar
"Upayakan mereka, okelah memilih jadi anggota Polri, TNI. Tapi sebagian besar harus diarahkan jadi pengusaha sehingga membuka lapangan baru. Karena kalau rekrutmen terus memberatkan keuangan negara, ini besar sekali belanja pegawai," tegasnya.
Mantan Kapolri itu pun menyarankan agar Pemprov sebaiknya menyetop rekrutmen. Menurutnya, sudah saatnya memanfaatkan digitalisasi untuk mengurangi tenaga.
"Nyetop rekrutmen, manfaatkan digitaliasi untuk mengurangi tenaga," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing