Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel Mirna Harun menambahkan Tim UPT PPA sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Gowa, ibu dan anaknya sementara diamankan di Polres Gowa. Yang bersangkutan adalah warga Makassar.
“Ibu itu baru satu minggu kos-kosan di daerah Pallangga, Ibu anak tersebut juga sudah ditinggalkan oleh suaminya sejak anaknya dalam kandungan dan mereka hanya kawin secara siri,” jelas Mirna.
Mirna Harun juga mengatakan bahwa dirinya bersama timnya akan ke Polres Gowa membawakan susu dan makanan tambahan untuk sang bayi.