Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.
Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.
"Sebelumnya pada saat perjalannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia, karena ibu dan saudara masih di area Kakbah. (Nomor telepon) tidak aktif," ungkapnya.
"Beberapa jam kemudian, kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan. Ketua travelnya bilang kalau prosesnya lima hari baru bisa pulang," lanjut Nirwana.
Baca Juga:5 Potret Umrah Ivan Gunawan, Tetap Santuy meski Kena Julid Nikita Mirzani
Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.
Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang. Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia.
Pihak travel menjanjikan lagi bahwa Said akan dipulangkan setelah proses di pengadilan selesai. Itu pun jika dinyatakan tidak bersalah.
"Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir," ungkapnya.
Dari pengakuan terdakwa ke pihak keluarga, ia dipaksa untuk membuat pernyataan bahwa kasus tersebut benar. Said bahkan bilang mendapat tindakan kekerasan oleh polisi setempat agar mau mengaku.
Baca Juga:Lagi Ribut, Wajah Ivan Gunawan Saat Umroh Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani
"Tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis. Dia bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," sebutnya.