"Dia pernah nonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu TV nasional. Kita cek dia juga searching di google," ujarnya.
Pelaku AD (17) diketahui hanya membuka aplikasi Yandex dan menghubungi salah satu calon pembeli lewat email. Namun, ternyata hasilnya nihil karena email tersebut fiktif.
"Dari jejak digital untuk sementara belum kita temukan jaringan perdagangan organ. Tersangka ini baru coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi itu fiktif. Jadi dia belum pernah berkomunikasi dengan pembeli," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Pencuri di Makassar Jual Jam Tangan Rolex Daytona Gold Seharga Rp400 Juta Hanya Rp30 Ribu